Selayang Pandang Kebijakan Pendidikan Selama Pandemi

Hai...
Ada yang ingat sekarang hari apa? Lupa ya? Karena saking lama liburan diliburkan ya? Wkwkw Gue ngerti kok, hal serupa gue alami, lupa hari ini hari apa karena saking menikmati libur panjang. Temen-temen, yang saya hormati, sudah kita ketahui bersama bahwa sedari Februari, kita kedatangan tamu tak diduga, wujudnya mikro tapi mampu merubah hal-hal yang makro. Wujudnya tak jelas, tapi jelas-jelas merubah wajah dunia.

Banyak orang kehilangan pekerjaan karenanya
Tak sedikit yang kehilangan nyawa
Tatanan dunia berubah seketika, new normal.

Makhluk mikro itu bernama Covid 19 aka Corona Virus.  Dia berhasil memaksa orang-orang untuk stay at home. Apa-apa di rumah saja, isolasi di rumah, kerja di rumah, juga memaksa para  siswa dan guru untuk belajar di rumah aja. Secara daring, online.

Ngomongin sekolah, baru-baru ini pemerintah lewat kementrian pendidikan mengeluarkan kebijakan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar selama pandemi. Salah satu isi kebijakan itu adalah membuka kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah pada 85 kabupaten/kota di Indonesia  yang masuk ke zona hijau.  Jumlah peserta didik pada ke-85 kabupaten/kota itu sekitar enam persen dari populasi peserta didik  seluruh Indonesia. Sedangkan, sebanyak 94 persen peserta didik lainnya di zona kuning, oranye dan merah, yang tersebar di 429 kabupaten/kota, masih harus belajar dari rumah.

Meski kebijakan baru memutuskan demikian, kegiatan belajar tatap muka di sekolah harus diikuti dengan protokol kesehatan dengan persyaratan yang sangat ketat. Syarat pertama dari dibukanya kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah adalah keberadaan satuan pendidikan di zona hijau.

Itupun perlahan. Enggak semua sekolah (PAUD, TK, SD, SMP, SMA) langsung semuanya dibuka. Ada mekanismenya. Mendengar itu, kalau gue jadi muridnya, gue bakal seneng sih ya. Bisa sekolah lagi. Bisa kumpul sama temen-temen, belajar langsung tatap muka, bisa dapet uang jajan, terus  jajan di kantin sekolah yang makanannya enak dan murah. Wkwkw. Tapi pembukaan itu hanya untuk zona hijau saja ya teman-teman. Sisanya harus tetap belajar di rumah.

Isi keputusan yang lainnya adalah untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19 dapat digunakan untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20/2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19, dana dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Selain itu, dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun).

Untuk pembayaran honor, dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer yang tercatat pada data pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi dan telah memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah.

Mengenai persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas.

Khusus BOP PAUD dan Kesetaraan juga dapat digunakan untuk mendukung biaya transportasi pendidik. Selain itu, ketentuan persentase penggunaan BOP PAUD dan Kesetaraan dilonggarkan menjadi tanpa batas.

Adapun penggunaan BOS Madrasah dan BOP Raudhatul Athfal (RA) disesuaikan dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan Kementerian Agama.

Dan untuk temen-temen mahasiswa, kabarnya pemerintah masih akan tetap memberlakukan belajar di rumah ya. Sebisa mungkin belajarnya daring ya. Gue jadi inget waktu kuliah di UT, anak-anak UT mah pasti sudah terbiasa dong dengan sistem kuliah Daring, jarak jauh, enggak ketemu dosen. Wkwkw. Temen-temen yang enggak di UT, boleh deh tuh belajar sama anak UT.

Sumber :
cnnindonesia
Tribunpontianak

Next Post Previous Post
10 Comments
  • Desi's Corner
    Desi's Corner 23 Juni 2020 pukul 08.24

    Anak saya pun belum jelas masuk kuliahnya kapan. Tapi yang jelas, akhir semesternya diperpanjang dua bulan.

  • Ibrahim Dutinov
    Ibrahim Dutinov 23 Juni 2020 pukul 08.37

    Katanya masih harus ngonline Kak kalau anak kuliah, terus aja diperpanjang liburnya sebelum padam si Corona.
    Duh semoga lekas usai, semua elemen masyarakat bisa sama-sama saling care.

  • Han
    Han 23 Juni 2020 pukul 10.17

    Juragan kos kosan auto mules. Puasa dulu makan enak. Alhamdulillah

    • Ibrahim Dutinov
      Ibrahim Dutinov 26 Juni 2020 pukul 02.29

      Sepi ditinggal penghuninya ya?

  • atiqoh
    atiqoh 25 Juni 2020 pukul 00.13

    semoga semuanya lekas berlalu yaaa.. :)

    • Ibrahim Dutinov
      Ibrahim Dutinov 26 Juni 2020 pukul 02.29

      Amiiiiin

  • Renita Oktavia
    Renita Oktavia 25 Juni 2020 pukul 16.42

    Pecah telur juga nih jadi dot come. Alhamdulillah. Semangat nge-blog ��

    • Ibrahim Dutinov
      Ibrahim Dutinov 26 Juni 2020 pukul 02.30

      Duh. Mudah-mudahan ya, tinggal nguber Bu Ren nih, minimal melampaui lah. Wkwkw. Aamiiiinkan Buk. Sungkem bulak balik

  • Maria Tanjung
    Maria Tanjung 25 Juni 2020 pukul 19.48

    Anak dari teman kerjaku sudah mahasiswa katanya para mahasiswa di kampus itu minta jatah pulsa dari kampus..alhamdulillah dikasih. Iya memang berat banget ya belajar di rumah. Kelihatannya menyenangkan cuma ya itu berat di ongkos terlebjh bagi mahasiswa perantauan

    • Ibrahim Dutinov
      Ibrahim Dutinov 26 Juni 2020 pukul 02.31

      Hehe. Mahasiswa rantau. Jreng jreng.

Add Comment
comment url