Nadhor , tapi Malu



Aku ingin melihatmu secara nyata
Seperti pemudi yang melihat baju yang hendak dipakainya
Nampak kah yang tidak disukai?
Atau justru kutemukan berlian indah di sana

Aku ingin melihatmu secara nyata
Tapi aku Malu

Sepengetahuanku, nazhor itu melihat perempuan secara langsung dalam proses ta’aruf menuju pernikahan. Prosesnya kan gini : Ta’aruf, Khitbah, Nikah dan Pacaran. serangkaian prosesi indah dan sangat mulia tentunya untuk pasangan muslim yang hendak menikah. Prosesi sekeren itu seharusnya kita budayakan ya. Nah, nadzhor itu ada diantara proses ta’aruf sebeulum Khitbah.

Islam mensyariatkan nazhor, yaitu lelaki yang ingin menikahi seorang wanita dipersilahkan melihat dari wanita tersebut hal-hal yang bisa membuatnya bersemangat untuk menikahinya. Namun perlu diketahui bahwa Islam juga mensyariatkan menundukkan pandangan antara lelaki Muslim dan wanita Muslimah. Oleh karena itu perlu diketahui apa saja syarat-syarat dibolehkannya nazhor kepada wanita, agar seorang lelaki Muslim tidak sembarang memandang-mandang kecantikan wanita dengan alasan nazhor. Simak fatwa Syaikh Kholid Al Musyaiqih berikut ini:

Soal:
Mengenai disyariatkannya seorang lelaki melihat wanita yang ingin dinikahi, apa saja yang mesti dilihat?

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد

Seorang lelaki yang ingin melamar seorang wanita jika ia ingin melihat si wanita tersebut, dibolehkan melihat 5 hal:

1. wajah
2. leher
3. kepala
4. al qadam (kaki dari mulai mata kaki hingga ke bawah, pent.)
5. al yadd (tangan dari pergelangan tangan hingga jari, pent.) *)

Inilah hal-hal yang bisa membuat lelaki tersebut bersemangat menikahinya, boleh dilihat hal-hal tersebut.

Namun bolehnya nazhor ini ada syarat-syaratnya:

Lelaki tersebut memiliki sangkaan kuat bahwa lamarannya akan diterima. Jika lelaki tersebut sudah tahu bahwa kalau ia melamar wanita-wanita yang ingin dia nikahi itu pasti lamarannya ditolak, maka tidak boleh nazhor. 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url